Hadist Ke-6451

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ قَيْصَرَ التُّجِيبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِي قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ شَابٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُقَبِّلُ وَأَنَا صَائِمٌ قَالَ لَا فَجَاءَ شَيْخٌ فَقَالَ أُقَبِّلُ وَأَنَا صَائِمٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَنَظَرَ بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عَلِمْتُ لِمَ نَظَرَ بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ إِنَّ الشَّيْخَ يَمْلِكُ نَفْسَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [yazid bin Abu Habib] dari [Qaishar At Tujibi] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash], dia berkata; Ketika kami sedang bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam datanglah seorang pemuda seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah boleh aku mencium (isteriku) padahal aku sedang berpuasa?" "Tidak", jawab beliau. Lalu ada seorang kakek-kakek datang dan bertanya; "Apakah aku boleh mencium (isteriku) padahal aku sedang berpuasa?"Ya", jawab beliau. Ia berkata; lalu kamipun saling memandang satu sama lain, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku tahu kenapa kalian saling berpandangan satu sama lain; sesungguhnya orang yang sudah tua itu dapat menahan nafsu syahwatnya."


Hadist Ke-6452

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ وَدَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مِائَتَيْ مَرَّةٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ لَمْ يَسْبِقْهُ أَحَدٌ كَانَ قَبْلَهُ وَلَا يُدْرِكُهُ أَحَدٌ بَعْدَهُ إِلَّا بِأَفْضَلَ مِنْ عَمَلِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunaniy] dan [Daud bin Abu Hind] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: Laa Ilaaha illAllahu Wahdahuu Laa Syariikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa `Alaa kulli Syai`in Qodiir (tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, baginyalah segala kekuasaan dan pujian. Dan Dia mampu atas segala sesuatu), sebanyak seratus kali dalam sehari, tidak ada yang bisa mendahuluinya baik orang sebelum atau sesudahnya kecuali orang yang bisa melakukan yang lebih banyak dari yang ia lakukan."


Hadist Ke-6453

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْمًا يَتَدَارَءُونَ فَقَالَ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِهَذَا ضَرَبُوا كِتَابَ اللَّهِ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ وَإِنَّمَا نَزَلَ كِتَابُ اللَّهِ يُصَدِّقُ بَعْضُهُ بَعْضًا فَلَا تُكَذِّبُوا بَعْضَهُ بِبَعْضٍ فَمَا عَلِمْتُمْ مِنْهُ فَقُولُوا وَمَا جَهِلْتُمْ فَكِلُوهُ إِلَى عَالِمِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mendengar satu kaum saling membenturkan ayat Allah. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena hal yang demikian, mereka membenturkan kitab Allah yang satu dengan yang lainnya, sesungguhnya kitab Allah turun saling membenarkan antara sebagian dengan sebagian yang lainnya, maka janganlah kalian dustai sebagian dengan sebagian yang lain, apa-apa yang kalian ketahui darinya maka katakanlah, dan apa-apa yang kalian tidak ketahui maka kembalikanlah kepada yang tahu."


Hadist Ke-6454

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَلَا رَصَدَ بِطَرِيقٍ وَمَنْ قُتِلَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ شِبْهُ الْعَمْدِ وَعَقْلُهُ مُغَلَّظٌ وَلَا يُقْتَلُ صَاحِبُهُ وَهُوَ كَالشَّهْرِ الْحَرَامِ لِلْحُرْمَةِ وَالْجِوَارِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shomad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mengacungkan senjata kepada kami maka bukan dari golongan kami, dan tidak juga orang yang memata-matai di jalan, maka barangsiapa terbunuh bukan atas dasar tersebut maka pembunuhan itu adalah semi sengaja, diyatnya adalah diperberat dan pelakunya tidak dibunuh, dia haram dan terjaga sebagaimana haramnya bulan haram."


Hadist Ke-6455

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى قَالَ حُسَيْنٌ فِي حَدِيثِهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ خَطَأً فَدِيَتُهُ مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ ثَلَاثُونَ بَنَاتُ مَخَاضٍ وَثَلَاثُونَ بَنَاتُ لَبُونٍ وَثَلَاثُونَ حِقَّةٌ وَعَشْرٌ بَنُو لَبُونٍ ذُكُورٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shomad] dan [Husain bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa], [Husain] berkata dalam hadisnya; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena tidak sengaja, maka tebusan dendanya adalah seratus ekor unta, terdiri dari; tiga puluh Banat Makhodl (unta yang berumur dua tahun), tiga puluh Banat Labun (unta yang berumur tiga tahun), tiga puluh Hiqqoh (unta yang berumur empat tahun), dan sepuluh Banu Labun (unta yang berumur tiga tahun) laki-laki."